Cara Daftar Driver Ojek Online di Grab
Dewasa ini, cara daftar driver ojek online menjadi salah satu kalimat utama yang banyak dicari oleh masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan. Apabila dibandingkan dengan mencari pekerjaan yang kini probabilitasnya sangat kecil, daftar ojek online dapat menjadi solusi.
Daftar ojek online terbilang merupakan proses yang cukup mudah apabila dibandingkan dengan proses rekrutmen pada perusahaan yang membutuhkan waktu relatif lama. Selain itu, penghasilan yang didapat pun cukup menggiurkan.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai cara daftar driver ojek online? Simak artikel berikut ini dan jangan sampai ada yang terlewat, ya!
Tana perlu pergi ke pangkal ojek atau tempat ojek berkumpul, kini pelanggan bisa langsung menunggu ojek yang langsung datang ke lokasi mereka dengan titik yang tepat sesuai dengan GPS dari ponsel.
Selain itu, adanya ojek online juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pencari nafkah untuk mengumpulkan pundi-pundi uang bagi keluarga.
Maka dari itu, banyak sekali orang terutama yang ada di kota-kota besar di Indonesia untuk mendaftar menjadi mitra pengemudi ojek online khususnya di platform Grab Indonesia, seperti orang di Jakarta yang daftar ojek online Jakarta dan orang Salatiga yang daftar ojek online Salatiga.
Penghasilan yang didapatkan oleh para pengemudi ojek online pun dapat ditargetkan baik secara pribadi maupun dengan target dari aplikasi. Saat berhasil memenuhi target dari aplikasi, maka pengemudi ojek online tersebut pun akan mendapatkan lebih banyak penghasilan. Sangat menarik, bukan?
Untuk dapat melakukan daftar driver ojek online ada beberapa hal yang perlu untuk disiapkan dan langkah-langkah yang perlu diambil supaya dapat diterima oleh penyedia jasa yaitu Grab Indonesia. Berikut ini adalah persiapan dan langkah yang harus diperhatikan dalam melakukan daftar ojek online.
Yang pertama yaitu Kartu Identitas berupa e-KTP asli, kemudian Surat Izin Mengemudi (SIM) asli sebagai bukti bahwa pengendara telah tersertifikasi sebagai pengemudi. Selain itu, kendaraan yang digunakan pun harus dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli.
Dokumen lain yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar yaitu Buku Rekening atas nama pendaftar untuk membayarkan gaji, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang dapat dilampirkan maksimal 2 minggu setelah akun pengemudi diaktifkan.
Jika Anda sudah memiliki dokumen-dokumen tersebut, maka Anda sudah siap untuk melakukan pengecekan atas beberapa ketentuan yang berlaku di sistem grab Indonesia.
Pendaftar juga harus memiliki kriteria yaitu maksimal berusia 60 tahun. Selain itu, usia kendaraan pun tidak boleh terlalu tua sehingga dibatasi maksimal 8 tahun saat melakukan pendaftaran.
Kendaraan yang sudah berusia lebih dari 5 tahun harus disertai dengan Sertifikat Lolos Uji Emisi. Yang terakhir, pendaftar dapat mendatangi kantor Grab Excellence Center dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.
Setelah proses pendaftaran selesai, maka verifikasi harus dilakukan ke Pusat Mitra Grab terdekat dan proses pendaftaran pun selesai dilakukan. Jangan lupa bahwa sebagai pendaftar, Anda juga perlu untuk melakukan training secara online dengan lengkap.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar driver ojek online, khususnya pada platform Grab Indonesia. Semoga dapat membantu dan semangat bekerja untuk menghasilkan pendapatan yang maksimal, ya!
Daftar ojek online terbilang merupakan proses yang cukup mudah apabila dibandingkan dengan proses rekrutmen pada perusahaan yang membutuhkan waktu relatif lama. Selain itu, penghasilan yang didapat pun cukup menggiurkan.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai cara daftar driver ojek online? Simak artikel berikut ini dan jangan sampai ada yang terlewat, ya!
Apa yang Dimaksud dengan Ojek Online?
Ojek online adalah ojek dengan kendaraan sepeda motor yang dapat dipesan oleh pelanggan melalui teknologi canggih secara online dengan menggunakan aplikasi ada ponsel masing-masing. Ojek online merupakan sebuah inovasi terbaru yang dapat memudahkan para pelanggan untuk sampai ke tujuan.Tana perlu pergi ke pangkal ojek atau tempat ojek berkumpul, kini pelanggan bisa langsung menunggu ojek yang langsung datang ke lokasi mereka dengan titik yang tepat sesuai dengan GPS dari ponsel.
Selain itu, adanya ojek online juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pencari nafkah untuk mengumpulkan pundi-pundi uang bagi keluarga.
Maka dari itu, banyak sekali orang terutama yang ada di kota-kota besar di Indonesia untuk mendaftar menjadi mitra pengemudi ojek online khususnya di platform Grab Indonesia, seperti orang di Jakarta yang daftar ojek online Jakarta dan orang Salatiga yang daftar ojek online Salatiga.
Penghasilan yang didapatkan oleh para pengemudi ojek online pun dapat ditargetkan baik secara pribadi maupun dengan target dari aplikasi. Saat berhasil memenuhi target dari aplikasi, maka pengemudi ojek online tersebut pun akan mendapatkan lebih banyak penghasilan. Sangat menarik, bukan?
Cara Daftar Ojek Online di Aplikasi Grab
Persiapan untuk Mendaftar Sebagai Driver GrabBike
Sebagai persiapan, berikut ini merupakan dokumen-dokumen yang harus ada untuk melakukan registrasi sebagai driver GrabBike atau pengemudi ojek online dari Grab Indonesia.Yang pertama yaitu Kartu Identitas berupa e-KTP asli, kemudian Surat Izin Mengemudi (SIM) asli sebagai bukti bahwa pengendara telah tersertifikasi sebagai pengemudi. Selain itu, kendaraan yang digunakan pun harus dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli.
Dokumen lain yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar yaitu Buku Rekening atas nama pendaftar untuk membayarkan gaji, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang dapat dilampirkan maksimal 2 minggu setelah akun pengemudi diaktifkan.
Jika Anda sudah memiliki dokumen-dokumen tersebut, maka Anda sudah siap untuk melakukan pengecekan atas beberapa ketentuan yang berlaku di sistem grab Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Untuk Mendaftar Menjadi Pengemudi Ojek Online
Syarat yang pertama adalah pendaftar harus melakukan registrasi pada situs resmi Grab Indonesia, kemudian pendaftar harus sudah mendapatkan undangan melalui SMS atau Whatsapp.Pendaftar juga harus memiliki kriteria yaitu maksimal berusia 60 tahun. Selain itu, usia kendaraan pun tidak boleh terlalu tua sehingga dibatasi maksimal 8 tahun saat melakukan pendaftaran.
Kendaraan yang sudah berusia lebih dari 5 tahun harus disertai dengan Sertifikat Lolos Uji Emisi. Yang terakhir, pendaftar dapat mendatangi kantor Grab Excellence Center dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.
Langkah yang Harus Dilakukan
Setelah sudah memiliki semua dokumen yang dibutuhkan, pendaftar harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut masih berlaku sebelum melakukan pendaftaran online di situs resmi Grab Indonesia.Setelah proses pendaftaran selesai, maka verifikasi harus dilakukan ke Pusat Mitra Grab terdekat dan proses pendaftaran pun selesai dilakukan. Jangan lupa bahwa sebagai pendaftar, Anda juga perlu untuk melakukan training secara online dengan lengkap.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar driver ojek online, khususnya pada platform Grab Indonesia. Semoga dapat membantu dan semangat bekerja untuk menghasilkan pendapatan yang maksimal, ya!